SUBANG-Kecelakaan di tol Cipali masih sering terjadi. Untuk mencegahnya, Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cipali menggelar razia kecepatan kendaraan menggunakan speed gun di KM 166 A, Kamis (25/10).
Pihaknya berhasil menilang 50 kendaraan dan memberi peringatan kepada 7 orang pengemudi yang tidak menggunakan e-toll. Petugas juga memberikan reward kepada yang sudah taat aturan.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jabar AKBP Hanafi AR, SH melalui kanit 9 PJR Tol Cipali AKP Azis mengatakan, razia tersebut untuk mencegah kecelakaan di jalur tol Cipali. Tujuannya agar pengendara tidak melaju melewati ambang batas kecepatan yang sudah ditentukan. “Operasi dengan speedgun ini untuk menekan jumlah kecelakana di Tol Cipali. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak LMS,” ujarnya.
Baca Juga:Dinkes dan Aqua Sinergikan Indonesia SehatPenutupan Klasterisasi Petani Mangga, Mangga Bisa Diolah jadi Produk Bernilai Lebih
Dijelaskan Azis, jalur di wilayah Subang merupakan salah satu jalur di tol Cipali yang banyak terjadi kecelakaan. Kebanyakan pengemudi yang kurang hati-hati dalam berkendara (human eror) dan melaju terlalu cepat.
“Dengan operasi speedgun bisa terlihat kendaraan yang melebihi batas ambang kecepatan ketika melaju di tol. Kecepaetan maksimal yang melanggar batas adalah yang lebih dari 100 kilometer/jam, sedangkan batas kecepatan rendah yang melanggar yaitu kurang dari 60 kilometer perjam,” jelas Azis.
Ia berharap, melalui oeprasi ini bisa menyadarakan pengemudi untuk tertib dalam mengemudi di jalur tol Cipali. “Kita juga berikan reward kepada yang sudah taat mengemudi dengan batas kecepatan normal,” ujarnya.
Sementara itu pengemudi asal Cilameri, Heryawan (30) mengaku dirinya memacu kendaraan lebih cepat karena tol Cipali jalannya lurus dan rata. “Kadang gak kerasa kalo nyetir di tol Cipali kecepatan 120 kilometer/jam seperti kaya nyetir kecepatan 80 kilomter/jam ,” ujarnya.(ygo/man)