KARAWANG-Beberapa formasi CPNS 2018 di Karawang tak dilirik para pelamar. Sementara dari 6.100 pelamar, 88 persen diantaranya dinyatakan lolos seleksi administrasi secara elektronik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karawang, Asep Aang menyebutkan, dari 381 formasi, ada tiga yang peminatnya sedikit.
“Formasi yang paling sedikit peminatnya yakni guru kelas ahli pertama (cumlaude), apoteker ahli pertama (cumlaude), analis infrastruktur (cumlaude), serta teknik jalan dan jembatan ahli pertama (cumlaude). Masing-masing nol peminat,” tambahnya.
Aang mengatakan, seperti ditetapkan dalam keputusan ketua panitia seleksi daerah (panselda) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Pemerintah Kabupaten Karawang Nomor 800/Kep.01/Panselda/2018 tanggal 19 Oktober 2018, dari 381 formasi, terdapat lima persen dari formasi umum sebayak 293 bagi lulusan cumlaude atau 14 formasi.
Baca Juga:Minta Gubernur Tangani Sungai Cilamaya, Pencemaran Sudah Terjadi Sejak Tahun 2004AA Umbara Siap Realisasikan Janji Urai Kemacetan, Buka Jalur Cable Car di Lembang
Sementara itu, kata dia, peminat terbanyak ialah jabatan guru kelas ahli pertama sebanyak 1.636 pelamar. Adapun bidang pendidikan 253 formasi dilamar oleh 2.490 orang atau 41 persen, bidang kesehatan sebanyak 80 formasi dilamar 1.024 orang atau 18 persen, dan bidang teknis sebanyak 48 formasi dilamar 2.506 orang atau sebesar 41 persen.
Dari 6.100 pelamar, setelah diverifikasi dan validasi oleh Tim Verifikator, sebanyak 88 persen atau 5.376 dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan 12 persen atau 734 diantaranya tidak memenuhi syarat.
Aang menyebutkan, bagi pelamar yang dinyatakan lulus administrasi secara elektronik, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan di Sport Center Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda Nomor 52, Sukamiskin, Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dikarenakan persyaratan yang diunggah tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan, contoh ijazah, transkrip, KTP bukan scan asli atau ijazah tidak sesuai dengan formasi.
“Waktu pelaksanaan SKD akan diumumkan kemudian, menunggu verifikasi dan validasi dari panitia seleksi nasional,” katanya.(aef/din)