SUBANG– Rayon PLN Subang melakukan pemutusan jaringan listri bagi pelanggan yang menunggak lebih dari dua bulan. Hal tersebut disampaikan Manager Rayon PLN Subang Ahmad Hudaeni.
Menurutnya, sesuai dengan program dari pusat tunggakan kelistrikan pelanggan harus nihil, untuk itu pihaknya menggencarkan penagihan pembayaran kelistirkan kepada pelanggan.
“Tunggakan bulan September 2018 sebesar Rp2 miliar. Kita terus lakukan adanya penagihan dengan tim gabungan PLN ke rumah-rumah warga,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres, Kamis (25/10).
Baca Juga:Mie Ayam Pelangi, Tawarkan Mie tanpa Pewarna BuatanKomitmen Tuntaskan Persoalan Stunting
Diungkapkanya, sesuai dengan Standar Operasional Procedure (SOP) kesepakatan pelanggan dengan PLN sebelum pemasangan bagi yang menunggak akan dilakukan pemutusan.
“Setiap tanggal 20 setiap bulannya. Jika ada pelanggan yang menunggak kita lakukan pemutusan sementara setelah membayar baru kita aktifkan lagi,” ungkapnya.
Selanjutnya, jika ada pelanggan yang menunggak hingga dua bulan pihaknya akan mengamankan adanya bahan material seperti KWH dan meteran yang terpasang di rumah pelanggan.
“Jika lebih dari dua bulan maka kita akan cabut KWH maka dari itu pelanggan diharapkan melakukan pembayaran kelistrikan secara tertib,” tukasnya. (ygo/ded)