Lutfi juga menegaskan, isi Peraturan Presiden tentang penertiban KJA, tidak tercantum didalamnya ada klausul tentang di zero kan nya KJA, yang dikait-kaitkan dengan program Citarum Harum.
“Kalau mau Citarum Harum, harusnya dibersihkan dari hulu ke hilir secara menyeluruh. Di hulu misalnya di Waduk Saguling masih terdapat ribuan KJA disana, lalu ke hilir puluhan bahkan ratusan pabrik membuang limbah produksinya ke sungai. Kenapa KJA Jatiluhur yang posisinya ditengah yang dipaksa di bubarkan. Dimana letak keadilan dan unsur keilmuannya, kalau memang ingin Citarum Harum,” cetusnya.
Selain akan mengadukan nasib ke DPR RI di Jakarta, Lutfi dan komunitas petani ikan Jatiluhur juga mengancam akan mengadukan pihak Satgas yang menghilangkan barang milik petani, yaitu besi dan rongsokan yang diakuinya mengandung nilai ekonomis.
Baca Juga:PMI Bantu Korban Angin PuyuhKebakaran Hebat Satu Rumah Nyaris Hangus
“Kalau mau terang benderang, mari kita istiqomah bersama sama. Toh untuk pemeliharaan waduk jatiluhur. PJT pasti punya anggaran pemeliharaan, termasuk klaim dangkalnya danau karena pakan ikan, toh PJT juga mendapat penghasilan dari pajak air permukaan dan pajak air baku, yang secara komersil nilainya sangat besar,” terang Lutfi.(mas/dan)