KARAWANG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang masih menemukan ribuan data invalid dalam DPTHP (Data Pemilih Tetap Hasil Perubahan). Selain itu, masih ada DPTHP ganda dari hasil pencermatan di semua kecamatan yang ada di Karawang.
“Dari hasil pencermatan yang kita lakukan ditemukan 9.083 data yang invalid,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Kursin Kurniawan, Minggu (28/10).
Dijelaskan, data invalid itu terdiri dari tanpa NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebanyak 57 pemilih, tanpa NKK (Nomor Kartu Keluarga) sebanyak 7.604 pemilih, tanggal dan bulan lahir yang invalid sebanyak 340 pemilih dan 1082 pemilih ditemukan tahun lahirnya 1900 yang tersebar di semua kecamatan yang ada di Karawang.
“Kami juga menemukan 7.790 data DPTHP yang masih ganda,” katanya.
Baca Juga:Tokoh Pewayangan hingga Super Hero Berkumpul di CoskaPuluhan Wartawan Ikuti Uji Kompetensi
Dikatakan, pihaknya sudah menyerahkannya ke KPU Kabupaten Karawang untuk dicermati ulang. “Kemarin sudah direkom ke KPU, untuk dicermati dan ditindaklanjuti,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap agar data yang invalid dan kegandaan segera diperbaiki oleh KPU Karawang. Hal itu untuk menjamin Pemilu 2019 yang sesuai aturan dan menjamin hak demokrasi masyarakat.
“Kita berharap data pemilih pada Pemilu 2019 bisa diperbaiki dan tidak ada lagi data kegandaan dan invalid dalam DPTHP,” pungkasnya. (use/din)