Oleh: M. Firaldi Akbar Zulkarnain, SMn.
*) Ketua MKGR Kota Bandung
Masih ingatkah kita dengan sumpah pemuda yang dinyatakan dengan berapi-api oleh para pemuda pada tahun 1928. Memang semuanya telah menjadi sejarah, namun semangat dan komitmen mereka masih kita emban hingga hari ini. Bukan hanya dalam ingatan namun juga dalam perbuatan. Meskipun begitu, ketiga bait sumpah pemuda terus menerus mendapat tantangan hingga hari ini, bukan dari luar tapi dari dalam.
Bahasa yang satu, Bahasa Indonesia terus digerogoti oleh Bahasa asing hingga kita mampu menyerapnya dalam Bahasa Indonesia. Tanah air yang satu terus ditantang oleh konflik perbatasan dan tugas besar pemerataan pembangunan yang belum juga selesai. Bangsa yang satu juga diserang oleh politik identitas yang memilah-milah kita. Sebagai pewaris semangat sumpah pemuda, kita tidak dapat tinggal diam menghadapi tantangan ini.
Mengingat sumpah pemuda, konteks perjuangan dimasanya
Pada tahun 1928, para pemuda dari seluruh nusantara yang berasal dari berbagai daerah dengan berbagai latar belakang politik, suku, agama dan ras berkumpul di Gedung Oost-Java Bioscoop, Jakarta. Pertemuan ini adalah pertemuan lanjutan dari kongres pemuda pertama yang telah dilakukan dua tahun sebelumnya. Kongres pemuda kedua pada tahun 1928 menghasilkan sumpah pemuda yang masih kita ingat hingga saat ini. Selain itu, kongres ini juga menjadi momentum diperkenalkannya lagu kebangsaan kita, Indonesia Raya, oleh WR Supratman.
Peristiwa ini memiliki makna yang luas sekaligus mendalam bagi sejarah kebangsaan Indonesia. Terutama, peran pemuda dalam mempersatukan segala perbedaan menjadi sebuah kebulatan tekad yang diwarisi oleh kita, penerusnya hingga saat ini. Sumpah pemuda merupakan anak zaman yang lahir pada masanya untuk menjawab keresahan zaman akan pentingnya persatuan untuk melawan penjajahan. Tentu saja, semangat ini menjadi fondasi utama persatuan dan kesatuan pemuda dalam perjuangan kemerdekaan. Saat ini kondisi telah berubah, kemerdekaan bukan lagi sesuatu yang harus diperjuangkan namun menjadi sesuatu yang harus dipertahankan. Maka sumpah pemuda perlu diterjemahkan kembali dalam konteks yang dinamis, bukan secara teks melainkan secara konteks agar sumpah pemuda tak lekang oleh zaman.