SUBANG-Ratusan buruh pabrik memprotes dugaan tindakan union busting yang dilakukan oleh PT Anugrah Mutur Bersama (AMB). Pabrik tersebut memproduksi Kecap Bango di Jalan Raya Wantilan, Kecamatan Cipendeuy, Selasa (30/10). Dijaga ketat petugas keamanan, para buruh sempat mendesak masuk. Menggoyang pagar pabrik hingga hampir ambruk.
Aksi buruh yang dikoordinasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendesak HRD perusahaan tersebut dipecat. Sebab diduga telah melakukan tindakan union busting atau pengekangan terhadap hak berserikat.
Ketua DPC KSPSI Warlan SH mengatakan, ratusan buruh Subang dan Purwakarta bergabung untuk melakukan aksi demo di PT AMB karena salah satu manager HRD di pabrik tersebut melakukan union busting. “Kami ke sini karena salah satu anggota kami di KSPSI Subang dilakuka semena-mena oleh manager HRD,” ujarnya.
Baca Juga:Gelar BBKT, Karang Taruna Harus Terus BerkaryaPenguatan Peran dan Pers untuk Mengoptimalkan Sosialisasi Program Pembangunan Pemerintah
Dijelaskan Warlan, Ketua PUK KSPSI PT AMB Ujang Casmadi dipecat sepihak oleh pihak perusahaan dengan alasan yang tidak jelas. Sehingga pihaknya bergerak memprotes hal tersebut. “Kami secara organisiasi merasa diinjak-injak oleh kebijakan manager HRD di PT AMB tersebut, maka dari itu kami melakukan demo menuntut manager HRD juga dipecat,” tandas Warlan.
Jika tuntutan tidak dipenuhi maka pihaknya akan melakukan adanya aksi demo secara terus-menurus. Bahkan bila perlu, kata Warlan, pihaknya akan melakukan aksi ke kantor pusat PT AMB.
Warlan juga mengungkapkan, pabrik yang memproduksi Kecap Bango tersebut jarang memperkerjakan masyarakat sekitar. Didominasi oleh pekerja dari luar lingkungan sekitar.
Sementara itu salah seorang warga Effendi (42) mengaku kecewa dengan managemen pabrik. Sebab kurang perhatian kepada masyarakat sekitar. Padahal kata dia, waktu awal berdiri sangat perhatian dengan masyarakat sekitar pabrik. “Sekarang susah, kurang perhatian. Beda dengan manajemen awal mula pabrik ini berdiri,” tandasnya.
Sementara itu pihak menajemen pabrik susah dimintai keterangan. Pasundan Ekspres tidak diberikan kesempatan masuk untuk meminta keterangan dari manajemen.(ygo/man)