Pemdes Diminta Memiliki Perencanaan Pembangunan Desa

0 Komentar

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, Wandiana mengatakan dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2018 di KBB dengan total nilai Rp 79.316.544.400 sebelumnya sudah dicairkan. Setiap desa rata-rata mendapatkan keuangan dari berbagai sumber hingga Rp 2 miliar.

“Tahun ini, dana desa yang dikucurkan mencapai Rp198 miliar, lebih besar dibandingkan tahun 2017 lalu yang hanya Rp152 miliar bagi 165 desa. Setiap desa rata-rata menerima sebesar Rp2 miliar,” kata Wandiana.

Dia menambahkan, seharusnya setiap desa bisa mengumumkan penggunaan dana desa untuk tahun ini yang di pasang di sebuah baliho atau spanduk. Dengan demikian, masyarakat akan lebih mengetahui penggunaan dana desa untuk apa saja.

Baca Juga:Karyawan PVMBG Dilatih Padamkan ApiIbu–Ibu Kader Pertamina Sehati Belajar di Dapur OMABA

“Misalkan, sebagian untuk infrastruktur, sebagian lagi untuk pemberdayaan masyarakat dan sebagian lagi untuk gaji pegawai. Semua bisa terbuka dan diakses oleh masyarakat,” pungkasnya.(sep/ded)

Laman:

1 2
0 Komentar