KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Cirebon

KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Cirebon
0 Komentar

Sementara, Gatot sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (riz/fin)

Laman:

1 2
0 Komentar