SUBANG-Sangat disayangkan Pemkab Subang masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun 2017. Sedikit lebih baik dari tahun 2014 dan 2015 lalu yang mendapat opini disclaimer.
Sejak bupati dan wakil bupati Subang dipilih langsung oleh rakyat, Pemkab Subang belum mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Jika dibandingkan dengan dengan kabupaten/kota di Jawa Barat, Pemkab Subang tertinggal dalam hal penilaian BPK tahun ini. Padahal kabupaten/kota lain sudah WTP.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Subang, Aris Munandar menilai perlu ada rotasi mutasi. Menurutnya, raihan opini WDP ini tidak terlepas dari penempatan pegawai yang tidak sesuai dengan latarbelakang pendidikannya.
Baca Juga:Tempe Setelah Belajar DorayakiPolisi Ringkus Penggelapan 12 Kendaraaan Roda 4 dan Amankan Pelaku Curanmor
“Itu semua harus ditunjang dengan aparatur yang mau bekerja. Bekerja dan bekerja artinya penempatan jabatan harus sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Dengan demikian setidaknya Subang mulai berbenah,” jelasnya.
Aris mengatakan, wajar saja mendapatkan opini WDP, menghitung anggaran saja tidak bisa sehingga menyebabkan APBD Subang tahun ini defisit.
“Bagaimana Subang tidak mendapat WDP, para pejabat yang ada di BPKD menghitung anggaran saja Subang defisit. Saya rasa itu tidak perlu terjadi dan Subang belum pernah sebelumnya defisit anggaran. Kita berhadap di rotasi mutasi pejabat selanjutnya Kepala BPKD diganti,” jelasnya.
Kata Aris, ada pekerjaan berat bagi bupati Ruhimat dan Agus Masykur. “Itu pekerjaan besar buat bupati baru ke depan untuk meningkatkan lagi kinerjanya. Sehingga Subang bisa mendapatkan WTP,” ungkapnya.
Menanggapi opini WDP dari BPK, Plt Bupati Subang, Ating Rusnatim malah bersyukur. Ia menanggapi dengan santai. Meskipun opini itu tidak ada kemajuan sama sekali dari tahun sebelumnya.
Salah satu penyebab mendapat catatan dari BPK yakni mengenai penyerahan asset pasar di Disprindagsar. “Kemarin administrasinya belum sempurna,” ungkap Ating.
Dia menyadari kekurangan dari Pemkab Subang selama ini soal pengadministrasian.
“Kekurangan kita sudah bisa disimpulkan . bahwa semuanya persoalan administrasi, transparansi, semua yang menjadi hak dan kewajiban itu harus tercatat, teradministrasikan. Sehingga tidak mengundang kecurigaan dari siapapun,” pungkasnya.(ysp/man)