Alih Fungsi Rumah Dinas Bupati Dinilai Ngawur

Alih Fungsi Rumah Dinas Bupati Dinilai Ngawur
DISOAL: Seorang pengendara melintasi depan rumah dinas Bupati Karawang yang rencananya akan dialihfungsikan menjadi galeri seni. USEP SAEPULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Alih fungsi Rumah Dinas Bupati (RDB) menjadi galeri seni dan budaya, dinilai merupakan kebijakan yang ‘ngawur’.

Pasalnya, perubahan alihfungsi RDB itu tidak ada dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Karawang.
Apalagi anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan galeri tersebut tidak sedikit, yakni mencapai Rp5,8 miliar.

“Lagi-lagi kebijakan ngawur. Ini menandakan kalau perencanaan pembangunannya amburadul, tidak terkonsep dengan baik,” ujar Ketua LSM Lodaya, Nace Permana, Rabu (7/11).

Baca Juga:JMLED Terapkan Teknologi Baru Hemat EnergiBupati Ancam Sanki Tegas Pejabat Tak Laporkan LHKPN

Menurutnya, pembangunan di Karawang terkesan dadakan, atau didasarkan atas benak Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Bukan disesuaikan dengan perencanaan pembangunan yang tercatat dalam RPJMD.

“Jadi saya semakin curiga kalau pembangunan selama ini semaunya bupati, dan mengesampingkan perencanaan dan blue print pembangunan Karawang yang tertuang dalam RPJMD,” katanya.

Menurut Nace, pembangunan galeri seni dan budaya di rumah dinas bupati itu ngawur. Sebab secara otomatis nantinya fungsi bangunan akan berubah, tidak lagi sebagai rumah dinas bupati, tapi akan jadi galeri.

Dengan begitu, Pemkab Karawang tidak akan mempunyai rumah dinas bupati. Padahal beberapa tahun ke depan, bupati pasti akan berganti, dan bupati pengganti Cellica pun nantinya berhak menempati rumah dinas bupati.

“Oke, kalau sekarang rumah dinas bupati tidak ditempati, karena Cellica memilih menempati rumah dinas wakil bupati. Tapi bupati pengganti Cellica, belum tentu memilih menempati rumah dinas wakil bupati seperti Cellica,” katanya.

“Jadi lagi-lagi saya tegaskan kalau kebijakan perubahan fungsi rumah dinas bupati menjadi galeri seni dan budaya itu ngawur dan salah kaprah,” tegasnya.

Ia juga merasa heran terkait lolosnya pembangunan galeri seni dan budaya di rumah dinas dalam pembahasan anggaran. Padahal pembahasannya itu melalui anggota DPRD.
“Ini juga mengherankan, kok bisa kegiatan pembangunan yang ngawur itu disetujui para anggota legislatif,” katanya.

Baca Juga:RSUD Cikalongwetan Hanya Layani Pasien Kelas IIIDisdukcatpil Latih Para Ketua RT, Percepat Pelayanan Masyarakat

Jika Pemkab Karawang serius mengembangkan seni dan budaya, kenapa tidak dilakukan di komplek Kampung Budaya? Itu dinilai Nace lebih pas daripada mengubah fungsi rumah dinas bupati menjadi galeri seni dan budaya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Karawang, Asep Hajar mengakui kalau rumah dinas Bupati Karawang akan ditata menjadi galeri seni dan budaya.

0 Komentar