“Pelaporan LHKPN ini memang tidak di kenakan tindak pidana, namun ini sudah menjadi kewajiban bagi kita penyelenggara negara” pungkasnya. (Sep/ded)
“Pelaporan LHKPN ini memang tidak di kenakan tindak pidana, namun ini sudah menjadi kewajiban bagi kita penyelenggara negara” pungkasnya. (Sep/ded)