KARAWANG-Diam-diam Dinas Kesehatan Karawang, sedang menyiapkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok. Kajian Amdal rencana pembangunan RSUD di Rengasdengklok itu sudah memasuki tahap klarifikasi di DLHK Karawang.
Oleh sebab itu, DPRD Karawang meminta rencana pembangunan RSUD tipe C itu harus memperhatikan tata ruang dan wilayah di Karawang. “Kita sudah mendengar rencana pembangunan RSUD tipe C di kecamatan Rengasdengklok itu, namun kita ingatkan dinas kesehatan harus memperhatikan RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah), Amdal, dan Andal Lalinnya,” ujar Wakil Ketua Komisi 4, DPRD Karawang, Endang Sodikin, Jumat (9/11).
Dikatakan, rencana pembangunan RSUD tipe C di Rengasdengklok itu sudah dianggarkan tahun ini untuk pembelian lahannya sebesar Rp10 miliar. Tujuan pembangunan RSUD itu untuk mengurai pasien di wilayah Rengasdengklok, Kutawaluya, Jayakerta, Rawamerta, dan Cilebar.
Baca Juga:KPU Sudah Terima 31.790 Kotak SuaraPUPR Mulai Perbaiki Jalan dan Jembatan
“Selama ini pasien tertumpuk di RSUD Karawang yang statusnya sudah menjadi rujukan wilayah empat yaitu Bekasi, Purwakarta, Subang dan Karawang. Jadi dibutuhkan rumah sakit tipe C yang baru di Rengasdengklok,” katanya.
Dijelaskan, idealnya rumah sakit tipe C itu berada di semua Dapil yang ada di Karawang, agar pasein bisa terurai dan tak tertumpuk di RSUD Karawang saja. Selain itu dari 50 Puskesmas yang ada di Karawang, baru 20 puskesmas yang sudah menerima rawat inap. Oleh sebab itu diharapkan pembangunan rumah sakit tipe C itu bisa menjadi solusi bagi masyarakat agar RSUD Karawang tidak kelebihan pasien.
Ditegaskan, meskipun RSUD di Rengasdengklok itu merupakan rumah sakit pemerintah, namun aturan normatifnya harus ditempuh semuanya. “Kami berharap pembangunan RSUD di Rengasdengklok itu bisa secepatnya dibangun untuk membantu masyarakat di wilayah dapil 2,” harapnya.(use/man)