SUBANG-Memasuki hari ke-9 Operasi Zebra Lodaya, Polres Subang berhasil menjaring 500 kendaraan yang melanggar. 10 kendaraan di antaranya kendaraan dengan pelat nomor merah.
Kasat Lantas Polres Subang melalui Kanit Dikyasa Iptu Ikin Sodikin mengatakan, operasi yang digelar di sejumlah titik rawan di kabupaten Subang tersebut per harinya mencapai ratusan pengendara yang terjaring karena melanggar. “Pelanggaran berupa tidak lengkapnya dokumen kendaraan sampai kendaraan yang sudah diubah komponen aslinya,” ujarnya, Kamis (8/11).
Kendaraan yang dimodif seperti tidak memiliki spion, knalpot diganti menjadi racing, ban diganti. “Ini merupakan pelanggaran dan bisa membahayakan juga dan menggangu orang lain,” tegasnya.
Baca Juga:Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) Dipangkas untuk PilkadaRusto’s Tempeh Man Jadda
Dijelasksan Ikin, dari sisi para pelanggar, kebanyakan yang terkena razia yaitu buruh pabrik. Mereka rata-rata tidak memakai helm, tidak memiliki SIM dan tidak memiliki kelengkapan kendaraan. Padahal pihaknya sudah memberikan edukasi berlalu lintas dengan tertib ke pabrik- pabrik yang ada di Kabupaten Subang. “Kita sudah sering memberikan edukasi kepada mereka,” katanya.
Sementara itu buruh pabrik PT Taekwang Yulianti (23) mengatakan, dirinya kaget dengan adanya operasi di SPBU Rawabadak. “Kaget tadinya mau lewat jalan tikus di perumahan Buana Subang Kencana, tapi ya udah lah pasrah aja kena tilang, gak punya SIM,” katanya.(ygo/man)