KARAWANG-Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengancam akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku perjudian dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa, 11 November 2018 nanti.
Praktek perjudian dalam Pilkades serentak ini bukan hanya melanggar hukum tapi juga sudah merusak proses demokrasi yang sedang berjalan di pedesaan. Sinyalemen adanya praktek perjudian dalam Pilkades serentak akan disikapi dengan menerjunkan tim ke setiap desa yang menggelar Pilkades.
“Saya tegaskan setiap pelaku perjudian dalam Pilkades serentak ini pasti akan ditindak baik itu judi kecil-kecilan atau besar. Jadi saya menghimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi ini untuk berjudi. Kita sudah terjun anggota untuk mengawasi,” kata Slamet, kemarin.
Baca Juga:Pemilu Pilu Dari Lima Srikandi AmerikaDinkes Akan Bangun RSUD Tipe C, Siapkan Rp10 M untuk Beli Lahan
Memurut Slamet, Pilkades serentak yang akan dilaksanakan 11 November 2019 memang rawan dijadikan praktek perjudian. Oleh karena itu pihaknya akan memperketat pengawasan di setiap desa yang melaksanakan Pilkades. Petugas kepolisian tidak hanya melakukan pengamanan potensi konflik antar pendukung tapi juga mengawasi jika ada perjudian. “Polisi kami siagakan baik pengamanan maupun potensi kriminal lainnya.” katanya.
Pelaksanaan pemilihan kepala desa di Karawang sudah lama diduga jadi ajang perjudian. Ada sejumlah oknum masyarakat yang iseng untuk bertaruh mendukung salah satu calon. Bahkan rumor yang berkembang dilingkungan masyarakat desa ada juga Bandar besar dari luar Karawang bertaruh dalam jumlah besar untuk mendukung salah satu calon.(aef/man)