Warga Diminta Menyerahkan Bukti Kepemilikan
PURWAKARTA-Rencana Proyek Pembangunan Ruas Tol Jakarta-Cikopo tahap 2, kini memasuki tahap paling menentukan diseluruh jalur yang akan terkena dampak pembebasan lahan, mulai dibahas seputar persetujuan warga yang areal lahanya terkena dampak proyek.
Seperti yang terjadi di Desa Cicadas, Kecamatan Babakan Cikao, pada Minggu (11/11) kemarin. Belasan warga pemilik lahan terdampak proyek melakukan pertemuan dengan difasilitasi perangkat desa dan aparatur Kecamatan Babakan Cikao, yang diwakili Staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kecamatan Babakan Cikao Opik.
Dalam pertemuan itu terungkap, bahwa pemilik lahan yang akan terkena dampak proyek, sejauh ini belum mendapat kepastian harga,luas tanah yang akan terkena proyek, sementara dilapangan sudah terpasang patok rencana proyek jalan tol tersebut.
Baca Juga:Perkuat Kemitraan, Polres Mancing Bareng MediaNurhasanah: Pahlawan Jaman Now Perangi Narkoba
Dalam paparannya Opik staf PPAT Kecamatan Babakan Cikao menyebut, rapat dengan warga pemilik lahan khusus warga Desa Cicadas,menjadi prasYarat utama, agar Pemprov Jabar memiliki dasar hukum yang kuat untuk penentuan lokasi(Penlok),sebelum tahapan pembebasan dilakukan oleh pihak PT.Jasa Marga.
“Jadi pertemuan saat ini merupakan tahapan yang harus ditempuh, guna memuluskan tahapan lanjutan hingga terjadinya penlok oleh Pemprov Jabar,” terang Opik.
Ditempat yang sama, Sekdes Cicadas yang turut hadir dalam pertemuan itu menturkan, ada sekitar 53 warga desa Cicadas, yang tanahnya terkena proyek, sudah memberikan SPPT,KTP,dan surat-surat tanah,atau bukti kepemilikan, dan oleh pihak Pemdes Cicadas berkas itu sudah diserahkan ke PT.Jasa Marga.
“Jadi kepada warga pemilik tanah yang belum melengkapi surat-surat kepemilikan tanahnya, harap segera memberikan berkasnya,” pinta Sekdes Cicadas.
Dia juga menyebut,guna menghindari adanya persoalan dikemudian hari. Soal kepemilikan tanah pihaknya siap membantu, hanya saja butuh waktu untuk melihat data yang ada didesa soal riwayat tanah di Desa Cicadas.
Sebelumnya, Opik staf PPAT Kecamatan BBC, sempat risau setelah adanya pematokan areal lahan milik warga dilapangan ,sebab menurutnya Pemcam, tak mendapat koordinasi langsung dari PT.Jasa Marga terkait pematokan itu.
“Kalau soal tanah kas desa yang kemungkinan ada yang terdampak proyek,bisa jadi akan dilakukan ruislagh,seperti yang terjadi pada pembebasan lahan Kereta Api Cepat Indonesia China (KACIC),” terang Opik.