Selain diperlukan untuk meningkatkan kandungan gizi pakan, teknologi tepat guna juga diperlukan untuk menjaga kondisi dimana bahan baku pakan tersedia secara melimpah. Produksi pakan musiman (seaseonal movement) merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh para peternak. Pada saat musim hujan biuasanya pakan yang berasal dari hijauan tersedia sangat melimpah. Adapun teknologi tepat guna diperlukan untuk mengawetkan pakan yang melimpah tersebut agar dapat digunakan pada saat para peternak mengalami musim kemarau. Untuk melakukan inovasi tersebut, pendampingan dri pemerintah daerah maupun para kepala desa sangatlah diharapkan.
Ketiga, menjamin ketersediaan lahan hijau. Hadirnya Peraturan Daerah (Perda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mendukung terpeliharanya lahan hijau produktif menjadi salah satu syarat mutlak terwujudnya ketahanan pangan. Kemampuan atau itikad baik dari pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lahan hijau di daerahnya akan sangat menentukan nasib para peternak di masa yang akan datang. Alih fungsi lahan yang semakin tidak terkendali hanya akan merugikan kepentingan manusia itu sendiri, kini dan di masa yang akan datang.
Ketiga hal tersebut hendaknya benar – benar dijadikan perhatian oleh seluruh pihak yang berkepentingan. Ketahanan pangan khusunya di bidang peternakan sesungguhnya dimulai dari kemandirian pakan. Artinya, ketersediaan pakan ternak sesuai kebutuhan akan sangat mendukung terciptanya swasembada pangan. Ketergantungan bahan baku pakan sudah saatnya kita minimalisir sedini mungkin melalui berbagai kebijakan pro rakyat maupun inovasi yang dilakukan oleh para peternak itu sendiri. Tanah yang sangat subur sejatinya merupakan anugerah dari Tuhan yang Maha Esa untuk kita manfaatkan sebesar – besarnya serta dijaga kelestariannya. Di samping itu, menjaga kelestarian lahan sesungguhnya merupakan salah satu bentuk rasa syukur kita akan anugerah yang diberikan kepada bangsa Indonesia.(*)