“Banyak rutilahu yang tidak bisa dibantu karena sebagian bangunan banyak berdiri di atas tanah milik negara,” ucapnya.
Oke menjelaskan, besaran anggaran bantuan rutilahu cukup bervariasi. Mulai dari Rp 8 juta dari APBD Kabuaten, Rp 5 juta dari APBD Provinsi dan dari APBN sebesar Rp 15 juta.
“Perbaikan rutilahu dari APBD 1.500 unit di 87 desa dan 16 Kecamatan. Adapun bantuan dari pusat sebanyak 300 unit rutilahu untuk lima desa, seperti Cipatat, Lembang, Ngamprah, Cililin dan Rongga,” ungkapnya seraya menyebut bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang untuk kebetuhan setiap bangunan yang diperlukan. (sep/din)