SUBANG– Wacana penerbitan kartu nikah gantikan buku nikah, Kemenag Subang belum mendapat intruksi dari pusat. Hal tersebut disampaikan kepala Kemenag Subang Drs Abdulrohim Msi, Senin (12/11).
Diungkapkanya, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima putusan final dari pihak Kementrian Agama pusat wacana penerbitan kartu nikah tersebut.” Sbenarnya ini positif jadi mudah dibawa kemana-mana, apalagi banyak hotel mensyaratkan tamu hotel menunjukan buku nikahnya,” katanya.
Namun, menurutnya inovasi buku nikah menjadi kartu nikah tersebut bisa saja menjadi kendala ketika kartu nikah tersebut ketinggalan atau hilang. Untuk itu pihaknya memberikan saran kartu nikah tersebut diberikan dua pasang untuk 1 pasang bisa di bawa dan 1 pasang lagi disimpan di rumah.
Baca Juga:Hari Jadi SMPN 2 Dawuan, dari Merangkak hingga TegakJaksa dan Guru Kini Sahabat
“Kami sarankan pihak kementrian agama pusat memberikan dua pasang kartu nikah,” ujarnya kepad Pasundan Ekspres.
Adapun untuk stok buku nikah, diungkapkannya saat ini masih dalam zona aman hingga tanggal tanggal 19 desember 2018.” Kita akan mengajukan 4500 buku nikah ke kakanwil untuk tahun 2019,” katanya.
Sementara itu, warga Rawabadak Nurholim menatakan dirinya tidak setuju dengan wacana penggantian buku nikah menjadi kartu nikah, hal tersebut menurutnya bisa cepat rusak.
“ Kalau jadi kartu pastinya kita bawa- bawa kita selipin di dompet, kena air, dan bisa jadi tidak bagus dan bisa cepat rusak,” tukasnya. (ygo/ded)