SUBANG-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menemukan puluhan berkas identitas asli tapi palsu pada dokumen TKI Subang. Dokumen yang banyak dipalsukan seperti kartu keluarga, akte kelahiran dan KTP. Hal itu langsung ditangani Disnakertrans.
Kasi Bina Penta TKI H Indra Suparman mengatakan, pemeriksaan dikalukan pada dokumen TKI yang ilegal seperti kasus overstay dan berangkat ke negara yang masih moratorium.
“Dari banyaknya TKI ilegal yang berhasil dipulangkan di tahun 2018 ini sebanyak puluhan TKI tersebut membuat identitas asli tapi palsu untuk bisa berangkat ke luar negri. Blankonya asli, nomor identitasnya punya orang lain,” tuturnya.
Baca Juga:Santri Juga Harus Sehat dan Hidup BersihLembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Kembangkan Teknologi untuk UMKM
Indra menduga, pemalsuan identitas tersebut dilakukan oleh oknum yang bisa memfasilitasi. Sebab blanko asli dan benar dikeluarkan oleh pihak Disdukcapil. “Tapi ketika dicek nomornya tidak sama atau yang tertera di identitas tersebut memakai nomor orang lain,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku sering melakukan konfirmasi kepada TKI yang berhasil dipulangkan. Ternyata ada oknum khusus yang membuat dokumen ktp, akta kelahiran ataupun kartu keluarga. “Para tki tersebut mengatakan, untuk mengurus berkas-berkas identitasnya di serahkan kepada oknum yang bisa mengurus, yang penting bisa berangkat,” jelasnya.
Atas temuan itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil. Menurutnya, kebanyakan dari para calon TKI di Subang ketika hendak berangkat tidak memiliki akta kelahiran. “Maka dari itu para calon TKI menghalalkan segala cara, tapi kan kita punya LTSP (layanan terpadu satu pintu) sehingga bisa mengecek identitas mereka,” ujarnya.
Sementara itu Kadisdukcapil Subang Dadang Kurnianudin mengatakan, adanya temuan dari Disnkertrans mengenai pemalsuan identitas, pihaknya harus melihat dulu berkasnya. “Kita harus melihat dulu berkasnya jadi untuk sementara saya belum bisa komentar,” pungkasnya.(ygo/man)