SUBANG-Para peserta tes CPNS khususnya seleksi kompetensi dasar (SKD) banyak yang tidak lolos. Seperti di berbagai daerah, di Kabupaten Subang juga mengalami hal yang sama.
Dari 4.474 peserta yang mengikuti seleksi CPNS, hanya 134 orang saja yang berhasil mencapai ambang batas nilai seleksi. Padahal formasi yang dibutuhkan sebanyak 474 formasi. Dimungkinkan akan ada seleksi CPNS jilid 2. Tapi pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Subang belum memastikan kapan itu digelar, sebab dibutuhkan regulasi baru dari Kemenpan RB.
Menurut sejumlah CPNS yang diwawancarai, mereke mengeluhkan tingginya ambang batas kelulusan CPNS. Berdasarkan Permenpan No 37 tahun 2018, ambang batas kelulusan yaitu untuk tes intelegensia minimal 80, wawasan kebangsaan 75 dan nilai karakteristik pribadi minimal mencapai skor 134. Jika ada salahsatu dari tiga tes itu tidak mencapai ambang batas, maka tidak lolos.
Baca Juga:Wah Murah Banget! Baby Crab di Dapur Tutug Hanya Rp15.000Menunggu Seleksi CPNS Jilid II, Hanya 134 Orang yang Lolos SKD
“Selain ambang batas, waktu pengerjaannya juga pendek, soalnya banyak. Yang agak bingung yang tes karakteristik pribadi itu. Semoga saja ada tes yang kedua, saya mau ikutan lagi,” ujar Heri, seorang peserta tes CPNS.
Pihak BKPSDM Subang juga mengaku mendapat banyak keluhan dari peserta terkait nilai ambang batas. Hasilnya, minim peserta yang lolos dan tersisa 340 formasi lagi yang kosong. “Apakah ada kebijakan lain dari pemerintah pusat, kita tidak tahu sampai saat ini. Harapan kita ada solusi karena hanya 134 peserta CPNS asal Subang yang hanya memenuhi ambang batas,” ujar Kebid Pengadaan BKPSDM, Eza Zaiton.(ygo/man)