PURWAKARTA-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta memastikan stok buku nikah aman hingga akhir tahun. Bahkan, jika angka pernikahan tinggi sekali pun, stok buku nikah tetap aman.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta H Tedi Ahmad Junaedi, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (13/11).
“Kami sudah menyalurkan buku nikah ke seluruh KUA di 17 kecamatan, sesuai dengan kebutuhannya,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Uang Reses Dilarang Untuk KampanyeUMK Karawang Tinggi, 21 Perusahaan Siap-siap Hengkang,
Dirinya menjelaskan, kebutuhan buku nikah disesuaikan dengan jumlah penduduknya terlebih dahulu.
“Kami salurkan buku ke semua KUA dengan masing-masing dilebihkan sebagai cadangannya. Sampai saat ini belum ada KUA di kecamatan yang melapor terkait kekurangan buku nikah. Artinya, stok masih aman,” kata Tedi.
Yang menjadi dasar berapa jumlah kebutuhan buku nikah di Kabupaten Purwakarta, sambungnya, berdasarkan data peristiwa pernikahan tahun lalu, yang dihitung setiap bulannya.
“Penyediaan buku nikah itu dilakukan sekali dalam setahun, di mana waktu penyerahannya pun tergantung pusat. Namun sampai saat ini belum ada kendala dalam stok buku nikah tersebut,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, jika stok buku nikah habis, maka bisa dikeluarkan surat keterangan terdaftar.
“Bilamana buku nikah tak ada, nanti dikeluarkan surat keterangan terdaftar. Apabila stoknya sudah ada, maka harus langsung diurus ke buku nikah. Alhamdulilah, tidak pernah terjadi kekurangan buku nikah di Purwakarta. Jadi saya pastikan buku nikah aman sampai akhir tahun,” ucapnya.(add/dan)