“Sebagai pendamping hukum dan secara profesional, kami akan melakukan pembelaan semaksimal mungkin. Termasuk permintaan pertanggung jawaban dari pimpinan atau lembaga legislatif yang wartawan bisa tanyakan ke pihak kejaksaan,” pungkasnya.
Dari pantauan Pasundan Ekspres, kedua tersangka terlihat tegar, bahkan sempat melakukan komunikasi ringan dengan pihak kejaksaan terkait penahanan keduanya.(mas/dan)