BANDUNG-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengharapkan sistem perijinan di Jawa Barat semua harus online di era digital saat ini.
Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengungkapkan harapannya usai membuka Rapat Koordinasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Daerah Se Jawa Barat Dalam Rangka Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Di Wilayah Provinsi Jawa Barat di Aula DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, di Jalan Windu No. 26 Bandung, Selasa (13/11).
Menurutnya, di kepemimpinan dirinya dan Uu Ruzhanul Ulum, sistem perizinan secara online akan menstandarisasi kualitas pelayanan pada masyarakat. Sistem ini akan diterapkan di semua kabupaten/kota di Jawa Barat. Semua harus satu pintu, tidak boleh banyak pintu lagi.
Baca Juga:Menjaga Spirit Kepahlawan di Zaman NowLahan Backup Area Mulai Dibayar, Upayakan Percepat Pembebasan
“Saya kasih waktu bagi yang belum satu pintu selama enam bulan untuk mensinkronisasi standar ini,” kata Emil.
Lebih lanjut, Emil menuturkan nantinya akan dibuat ranking bagi daerah mana saja yang kualitas pelayanannya sudah baik atau masih harus diperbaiki. “Ranking ini akan dipublikasikan. Jika masih belum berubah lebih baik maka akan diberi sanksi,” katanya.
“Sehingga suatu hari, semua orang tidak perlu datang secara fisik, apapun urusannya harus digital,” paparnya.
Menurutnya, semangat provinsi digital, artinya semua pelayanan di provinsi ini harusnya tidak bertemu lagi antara pemohon dengan pejabat.
Selain itu Emil juga memberikan gagasan, setelah dirinya berkunjung ke beberapa tempat perizinan di luar negeri. Bahwa perizinan ini bisa disetujui dalam hitungan menit. Setelah ajuannya diproses dengan klausul, maka dalam waktu tertentu tidak memenuhi persyaratan ada sanksi hukum atas kebohongan publiknya.
“Itu mungkin bisa membantu, sehingga pergerakan bisa lebih cepat,” pungkasnya.
Ketua Satgas Wilayah IV KORSUPGAH KPK RI, Wuryono Prakosa mengatakan rapat ini merupakan bagian dari rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan KPK beberapa tahun terakhir. Salah satu temanya yaitu perijinan.
Lebih lanjut diungkapkan Wuryono, rakor ini diusung karena munculnya program Online Single Submission (OSS). OSS merupakan sebuah program pemerintah mengenai inovasi perijinan dengan sistem digital.
Namun dengan berjalannya waktu, setelah keliling Monev di Jawa Barat ternyata masih ditemui banyak kendala dalam implementasi pelaksanaan satu pintu dalam menggunakan OSS.