SUBANG-Penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata masih sangat minim. Saat ini masih mengandalkan objek wisata alam Sari Ater. Sedangkan dari objek wisata lainnya tidak signifikan.
DPRD menilai, kinerja pemerintah khususnya Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) belum serius mengurus pariwisata Subang.
Padahal menurut anggota DPRD Lutfi Isror Alfarobi, banyak potensi wisata di Subang namun belum dimaksimalkan. Sehingga pendapatan bagi daerah masih minim. “Untuk pendapatan pariwisata masih mengandalkan yang itu-itu saja, dari Sari Ater,” ungkap Lutfi kepada Pasundan Ekspres, Selasa (13/11).
Baca Juga:Mahathir Kembali Urus Jembatan BengkokJalan Berlubang Bahayakan Pengendara, Pemkab Diminta Segera Perbaiki
Ia pun menyoroti pengelolaan kolam renang Ciheleut yang tidak signifikan. “Hanya sekitar Rp100 juta-an satu tahun,” ujarnya.
Begitu pun dengan objek wisata pantai Pondok Bali, tidak maksimal. “Semestinya dimaksimalkan untuk menghasilkan pendapatan. Kita belum tahu bagaimana kelanjutan lelang pengelolaan Pondok Bali yang dilakukan oleh Disparpora,” tandas Lutfi.
Sementara pihak Dinas Parpora mengungkapkan, kondisi buruknya infrastruktur akses menuju objek wisata menjadi kendala. Selain itu, hanya sedikit saja objek wisata yang berdiri di atas lahan milik Pemda. Tapi secara keseluruhan, menurut Kepala Disparpora Ugit Sugiana, ada lebih dari 100 objek wisata di Subang.
“Tempat wisata yang sangat berpotensi itu banyak, tapi hanya sedikit yang berdiri di lahan pemda. Kami tengah membentuk kreatif center, pengembangan desa wisata dan wisata tematik untuk lebih menggali PAD wisata yang ada di Kabupaten Subang,” kata Ugit.
Selain hanya sedikit yang berdiri di lahan milik Pemda, objek wisatanya juga kurang diminati masyarakat. Sehingga pengunjung kurang. Ugit berharap ada kebijakan yang konsen memperbaiki infrstruktur di sepanjabg masuk tempat wisata.
“Infrasturktur dan iklim juga berpengajruh terhadap kunjungan wisatawan. Maka khusus tempat wisata milik pemda harus diperhatikan juga oleh pemda, diperbaiki infrasturkturnya,” paparnya.
Sedangkan objek wisata seperti curug, permainan outbound dan kolam renang banyak berdiri di lahan milik desa sehingga menjadi pendapatan milik desa dan Bumdes. “Kalau tempat wisatanya berada di lahan atas lahan milik desa, ya pemasukan retribusi dan lainnya itu milik desa. Sesuai aturan, bukan masuk PAD Pemda. Banyak yang tidak tahu masalah ini,” kata Ugit.