NGAMPRAH – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengusulkan anggaran untuk gaji pegawai pengangkut sampah dialokasikan selama setahun penuh pada APBD murni. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji sehingga tidak mempengaruhi pelayanan pengangkutan sampah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan pada DLH KBB, Rudi Huntadi mengatakan, selama ini gaji pegawai dianggarkan dua kali, yakni pada APBD murni dan perubahan. Sehingga, seringkali menyebabkan keterlambatan pembayaran.
“Selama ini mengikuti sistem, sering kali pembayaran gaji melalui APBD perubahan terlambat satu bulan. Sehingga gaji pegawai dianggarkan pada APBD murni untuk 9 bulan, dan sisanya di perubahan,” kata Rudi saat dihubungi, Rabu (14/11).
Baca Juga:Sidang Andal Indorenus Dianggap Cacat Hukum, DLHK Tetap Terbitkan Dokumen Pembangunan Kawasan WisataMenyoal Implementasi Pendidikan Karakter
Keterlambatan pembayaran gaji ini, kata dia, sering kali dikeluhkan para pegawai. Sementara itu, operasional pengangkutan sampah harus tetap berjalan.
“Keterlambatan pembayaran gaji ini terjadi untuk bulan Oktober-November ini. Karena selama kurun waktu itu masih berlangsung proses untuk pencairan gaji dari APBD perubahan. Kami juga sudah berikan pengertian kepada para pegawai soal ini. Namun, kami juga turut merasakan keluhan mereka,” ungkapnya.
Akibat keterlambatan pembayaran gaji, kata dia, beberapa waktu lalu angkutan sampah mogok beroperasi. Hal ini menyebabkan penumpukan sampah terjadi di sejumlah titik.
“Dengan kondisi ini, kami usulkan agar anggaran untuk belanja pegawai ini dialokasikan full untuk setahun. Jadi, tidak ada keterlambatan pembayaran lagi,” terangnya seraya menyebut kebutuhan operasional pengangkutan sampah termasuk gaji pegawai, yaitu sekitar Rp 401 juta per bulan untuk 197 pegawai tenaga honorer yang bertugas mengangkut sampah ke TPA Sarimukti.
Selain itu, pihaknya juga telah mengusulkan tambahan anggaran dan personel untuk operasional semua armada UPT Kebersihan. Pasalnya, saat ini tiga unit truk pengangkut sampah di Kabupaten Bandung Barat menganggur alias tidak digunakan lantaran ketiadaan personel.
“Kami usulkan penambahan personel 25 orang, terdiri atas 4 sopir dan 12 kernet, sisanya penyapu jalan,” pungkasnya.(sep/din)