KARAWANG-Tim gabungan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oktum PNS yang kedapatan melakukan praktek pungli di lingkungan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (14/11).
Tim Saber Pungli terdiri dari penyidik gabungan Polres Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang dan didukung instansi lain.
Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan, tim saber pungli telah melaksanakan OTT dan mengamankan dua orang PNS yang bertugas di kantor Disdukcapil Karawang, serta satu orang lainnya yang menjadi perantara proses dugaan pungutan liar. “Kita amankan dua orang PNS dan satu orang perantara,” ujarnya.
Dijelaskan, dari tiga orang yang diamankan, tim Saber Pungli menyita beberapa dokumen kepengurusan. “Dokumen kepengurusan KTP, KK dan akte kelahiran kita amankan,” terang Kapolres.
Baca Juga:Pembentuk “Game For Life” Yang BerakhirAkses Jalan Ditutup, Warga Desa Karangligar Protes
Selain dokumen kepengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, sambung Kapolres, tim saber pungli juga mengamankan uang jutaan rupiah. Uang jutaan rupiah tersebut diduga hasil pungutan liar yang dilakukan oleh oknum PNS. “Yang kita amankan uang tunai, dokumen kepengurusan dan buku rekap,” ucapnya.
Ia menambahkan, hasil OTT tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh tim saber pungli satu bulan lalu. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga orang. “Sementara kita lakukan pendalaman dan kita bawa ke polres,” katanya.
Dikatakan juga, kasus pungli yang dilakukan oleh oknum PNS ini belum ada dugaan mengarah adanya setoran ke pimpinan. “Semua hal yang terkait dalam peristiwa ini kita dalami dan akan kita periksa lebih lanjut,” tegasnya.
Kemudian, kasus OTT di lingkungan kantor Disdukcapil Karawang ini juga akan terus di kembangkan sampai tuntas. “Kita akan kembangkan terus sampai tuntas apakah ada aliran-aliran lain,” pungkasnya.(use/man)