“Saya rasa cukup (tidak ada sidang Andal). Nanti sebelum kita menandatangani SKKLH ini mereka harus menyesuaikan data-data seperti penajaman angka-angka galian. Lalu harus ada pernyataan dari Inderenus ini merupakan kegiatan wisata yang di dalamnya menyatakan sanksi ketika bermasalah,” pungkasnya. (aef/din)