Adapun perguruan tinggi kependidikan (LPTK) menjadi pihak yang paling bertanggungjawab untuk melahirkan calon – calon pendidik yang benar-benar siap mengemban amanah yang sangat berat itu. Pembenahan tata kelola guru sejatinya dimulai dari bangku perguruan tinggi dimana para calon pendidik tersebut menimba ilmu. Dalam hal ini perguruan tinggi kependidikan seperti UPI dituntut untuk mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berintegritas melalui proses seleksi calon mahasiswa yang sangat ketat. Mereka yang diterima sebagai mahasiswa seharusnya benar-benar memiliki keinginan kuat untuk terjun sebagai seorang pendidik, bukan karena tidak lolos pilihan pertama. Oleh karenanya, serangkaian tes psikologi maupun wawancara pun mutlak dilakukan untuk menyaring calon – calon guru yang memiliki dedikasi tinggi.
Selain melakukan proses seleksi secara memadai, perguruan tinggi kependidikan pun dituntut untuk peka terhadap perkembangan dunia pendidikan saat ini. Berkembangnya sekolah – sekolah asrama (boarding school) seharusnya disikapi UPI dengan cara membuka jurusan – jurusan kependidikan yang dibutuhkan oleh sekolah tersebut. Membuka Program Studi Hafalan Qur’an dan Pembina Asrama akan jauh lebih bermanfaat bagi peningkatan mutu pendidikan di negeri ini daripada sekedar mengikuti selera pasar dengan cara membuka program studi nondik seluas-luasnya. Sebagai salah satu sokoguru kampus pendidikan di negeri ini, sudah saatnya UPI memberikan kontribusi lebih bagi kemajuan dunia pendidikan dengan tetap fokus mencetak para pendidik terbaik serta mengembangkan berbagai inovasi di bidang pendidikan. (*)