BANDUNG BARAT – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalami penambahan. Penambahan ini tergolong signifikan dan diharapkan akan terus bertambah hingga tahun-tahun berikutnya.
Kepala Dinas Sosial KBB Heri Pratomo mengatakan, pada 2017 lalu jumlah penerima PKH di KBB sebanyak 55 ribu keluarga yang menerima manfaat dari PKH itu. Sedangkan pada tahun 2018 ini, jumlahnya bertambah menjadi 72 ribu lebih.
Heri juga menjelaskan, penambahan jumlah penerima manfaat PKH di KBB ini seiring adanya kebijakan Kemensos yang menambah jumlah KPM di tingkat nasional. Tahun lalu jumlahnya hanya 7 juta KPM, dan di tahun ini ditambah menjadi 10 juta KPM. “Makanya kita mendapatkan tambahan jumlah KPM juga,” kata dia.
Baca Juga:Sekarang Lebih Mudah Bayar Pajak di Samades, Lebih Hemat Biaya dan WaktuRajungan Langka, Ratusan Buruh Kupas Dirumahkan
Meski begitu, Heri mengakui, bantuan yang disalurkan kepada penerima PKH itu berkurang. “Tapi memang bantuan yang diberikan ini berkurang. Yang tadinya Rp 1.980.000 per KPM selama satu tahun, berkurang menjadi Rp1.850.000,” kata dia kepada wartawan, Kamis (15/11).
Karena itu, Heri juga meminta kepada para pendamping KPM ini untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya kepada KPM, tentang apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. KPM harus diberitahu bahwa pengurangan pada tahun ini terjadi karena memang dipotong langsung dari Kementerian Sosial.
“Kami meminta kepada para pendamping untuk mensosialisasikan apa yang menjadi kebijakan Kemensos berkaitan dengan pengurangan ini. Nah jangan sampai terjadi persepsi yang salah, seolah-olah terjadi pemotongan. Padahal ini memang dari Kemensos-nya,” papar dia.
Selain itu, Heri juga menyinggung soal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Ia menuturkan, BPNT yang disalurkan kepada masyarakat adalah beras. Beras ini memang menjadi komoditas yang diprioritaskan untuk diberikan kepada KPM.
“Jadi memang disesuaikan dulu di masyarakat, dan keluarlah yang diutamakan itu beras. Karena kalau telor kan itu rentan pecah dan busuk. Maka disepakatilah BPNT yang diberikan itu beras. Kesepakatan ini bersama para pendamping di lapangan bahwa yang utama itu beras,” kata dia.
Penyaluran beras dilakukan melalui agen yang ditunjuk dan yang sudah bekerja sama dengan BNI. “Misalnya toko kelontong apa yang sudah bisa mencairkan BPNT. Dan di hampir semua desa di kita itu sudah ada, baik yang agen BNI ataupun yang BUMDes. Jadi hampir semuanya sudah tersedia,” tukasnya. (eko/ded)