Terkait Dugaan Penyelewengan 200 Ton Beras
KARAWANG-Kantor Bulog Sub Divre Karawang-Bekasi digeledah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi terkait kasus penyeleweangan bantuan beras bencana alam senilai Rp 1,8 miliar, Kamis (15/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen dan alat bukti lainnya untuk mendukung proses penyidikan yang dilakukan tim Pidana Khusus Kejari Kota Bekasi. Penggeledahan ini sempat membuat kaget para karyawan Bulog yang sedang bekerja, karena penyidik kejaksaan langsung masuk keruangan dan memeriksa dokumen.
“Penggeledahan ini berkaitan dengan perkara yang sedang kita tangani, yaitu penyelewengan cadangan beras pemerintah untuk korban bencana sebesar 200 ton. Kami sudah menetapkan tiga orang tersangka yaitu HI, PS dan AD dan pemeriksaan sudah kita lakukan sejak 1 bulan yang lalu hingga kini masih dalam proses,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kota Bekasi, Siju didampingi Kasi Intel Kejari Karawang, F.Makki.
Baca Juga:Langgar Aturan, Puluhan APK Caleg DitertibkanSandiaga Janjikan Indonesia Kedepan Tidak Lagi Ketergantungan Impor
Siju mengatakan tiga orang tersangka merupakan PNS yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang terkait dalam penyeluran beras untuk bencana alam di Kota Bekasi 2017 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik menemukan bukti terjadi penyelewengan penyaluran beras pada tahun 2016 sebanyak 100 ton dan tahun 2017 sebanyak 100 ton hingga total menjadi 200 ton. Penyelewengan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar,” katanya.
Siju mengatakan dari hasil penggeledahan ini diharapkan mendapatkan alat bukti lainnya dari alat bukti yang sudah ada sebelumnya. Sejumlah dokumen sudah dilakukan pemeriksaan dan diamankan. “Kami hanya membawa dokumen yang kami butuhkan terkait perkara yang sedang ditangani. Dokumen yang kami butuhkan ini akan kami bawa untuk perkembangan penyisikan,” katanya.(aef/din)