CIREBON–Untuk memudahkan warga dalam pelayanan administrasi perpanjangan pajak tahunan, Samsat Masuk Desa (Samades) hadir di Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Warga sekitar dapat menghemat waktu tempuh untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak, dibanding harus mengunjungi samsat induk yang ada di Sumber, Kabupaten Cirebon.
Samades sudah tujuh bulan melayani warga Desa Panongan dan sekitarnya, tepatnya pada 16 April 2018. Tidak hanya warga desa tersebut yang dapat menikmati Samades, layanan itu dapat dilakukan seluruh warga di Provinsi Jawa Barat yang ingin membayar pajak. Wajib pajak hanya perlu membawa STNK asli dan KTP asli pemilik kendaraan untuk membayar pajaknya.
Samades buka dari Senin sampai Jumat, mulai pukul 09.00 hingga pukul 14.00 siang dan bertempat di sebelah Balai Desa Panongan. Setiap harinya, dapat melayani 70 hingga 100 transaksi perpanjangan. Samades hanya dapat melayani pembayaran pajak tahunan surat tanda nomor kendaraan.
Baca Juga:Rajungan Langka, Ratusan Buruh Kupas DirumahkanDisorientasi LPTK dan Persoalan Kompetensi Guru
“Samades terus saya sosialisasikan kepada masyarakat, terutama mengenai kesadaran untuk membayar pajak tepat pada waktunya,” ujar Aliman selaku Kader Samades, kemarin (14/11).
Aliman juga menambahkan, dipihnya Samades di Panongan karena desa tersebut situasi dan kondisinya memadai untuk dibuka samades. “Awalnya ada dua alternatif. Pertama di Desa Pegagan dan kedua Panongan. Dipilih di sini karena memang kadernya masih aktif, fasilitas serta wilayahnya juga dianggap mendukung,” ungkapnya.
Salah satu warga Kecamatan Depok, Damira, yang saat itu sedang melakukan perpanjangan STNK mengaku, sangat terbantu dengan adanya samades di Desa Panongan. Hal itu dirasakannya karena pelayanan di samades tergolong cepat dan tidak mengantre seperti di samsat induk yang ada di Sumber.
“Lebih cepat pelayanannya karena tidak harus mengantre. Jarak tempuh juga tergolong dekat dibanding harus ke Sumber terlebih dahulu,” pungkasnya. (ade/mg)