KARAWANG-Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang digeledah tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Senin (19/11).
Sebelum melakukan penggeledahan, Kejati Jabar sedikitnya telah memeriksa puluhan orang sebagai saksi.
Mereka yang diperiksa mulai Direktur lama PDAM, Kabag dan Kasubag Perencanaan Teknik dan rekanan yang melakukan uprating PDAM Tirta Tarum di cabang Telukjambe.
“Karena ini programnya pada Tahun 2015. Jadi kita periksa dari manageman lama hingga yang baru. Totalnya sekitar 15-20 saksi,” kata Kasi Penyidikan Kejati Jawa Barat, Yanuar Rheza kepada wartawan di Kantor PDAM Tirta Tarum Jalan Sururotokunto, Karawang Timur.
Yanuar membeberkan, proses penyidikan dugaan korupsi ini telah dilakukan pihak Kejati Jawa Barat sejak 28 September 2018 lalu.(aef/din)