SUBANG-Tiga remaja siswi madrasah tsanawiyah di Serangpanjang, Subang kaget ketika tiba-tiba sekelompok anak seusianya mendekati mereka saat berteduh menunggu angkot, Sabtu (10/11) lalu di wilayah Pondoksalam, Purwakarta.
Awalnya tidak menaruh curiga, karena empat orang di antaranya perempuan. Sisanya remaja tanggung. Tapi rupanya itu awal petaka menjadi pengalaman kelam bagi tiga siswi itu.
“Budak mana maneh, sakola mana, keur naon didieu (anak mana kamu, sekolah mana, sedang apa di sini)?” seorang di antara perempuan itu bertanya dengan nada tinggi.
Baca Juga:Sempat Viral di Sosial Media, Kadisdik Pecat Pelajar yang Diduga Lakukan AsusilaDugaan Penyelewengan Dana Desa Jatimulya Dilaporkan ke Kejari
Meringis ketakutan, seorang dari tiga siswi itu, sebut saja Derita, menjawab. “Abdi ti Subang, sakola di MTS, Serangpanjang. Nuju ngantosan angkot (saya dari Subang, sekolah di MTS, lagi nunggu angkot),” jawa Derita.
“Mun hayang bisa balik, maneh kudu ngilu heula (kalau ingin pulang, kami harus ikut dulu),” ujar seorang lagi di antara para remaja itu, ditirukan Derita.
Kemudian Derita dan dua orang temannya digiring. Tak bisa melawan karena takut. Masuk ke sebuah gubuk kecil tak jauh dari jalan raya, daerah Pondoksalam, Purwakarta.
Sekitar pukul 11 malam, keduanya kemudian membawanya ke sebuah sekolah yang tak jauh dari gubuk itu. Di sanalah mereka mendapat perlakukan pencabulan. Setengah tak sadarkan diri, Derita merasa ada perlakukan tidak senonoh. Ia pernah menolak dan berusaha lari, tapi kemudian ditarik lagi ke dalam ruangan. “
Gak tahu, gak ingat semua. Setauku di kelas SD itu tidur di atas kursi,” katanya berusaha mengingat.
Esok harinya, mereka baru bisa lepas dari sekapan. Para pelaku yang menyekapnya, menghubungi orang tua korban. Dengan alasan bahwa korban kehujanan dan diberi baju salin.
Dua Orang Ditahan
Semua pelaku sudah dimintai keterangan oleh unit PPA Polres Purwakarta setelah orang tua mereka melaporkan kasus tersebut. Terungkap, para pelaku seluruhnya berjumlah 13 orang. Dua orang di antaranya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Lapas anak Subang. Sementara 11 orang lainnya masih berstatus saksi.
Kasus ini terungkap setelah orang tua anak panik karena tidak juga pulang setelah izin ke Purwakarta untuk menemui temannya. Nomor telepon yang dibawa tidak bisa dihubungi.