KARAWANG-Jajaran Direksi Perusahaan Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang langsung menyampaikan permohonan maaf terkait peristiwa dugaan korupsi yang dilakukan di masa lalu (2015). Kasus korupsi ini menjerat manajemen lama. Namun proses penyidikannya masih berjalan hingga sekarang.
Pernyataan maaf ini dikeluarkan menyusul penggeledahan yang dilakukan aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar di kantor PDAM, Senin (19/11) kemarin. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar tengah menangani kasus korupsi pengadaan upreating di PDAM yang taksiran kerugian negara mencapai Rp500 juta.
“Ini kasus lama yang sedang diproses lebih lanjut oleh aparat yang berwenang hingga saat ini. Atas nama manajemen kami mohon maaf jika ada kesalahan di masa lalu. Tapi jajaran direksi yang baru ini, beserta staf fokus kerja cerdas, kerja ikhlas. Kami ingin membuktikan niat kami untuk menjadikan PDAM lebih baik,” kata Direktur Utama PDAM, M. Soleh,
Baca Juga:Hayam Bakakak Gosrek Khas SundaPemkab Anggarkan Rp40 Miliar, Bantuan Seribu Traktor Harus Tepat Sasaran
Soleh mengatakan kasus korupsi yang melilit PDAM saat ini tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Ini karena seluruh jajaran PDAM tetap fokus dalam bekerja. Dalam 100 hari kerja direksi yang baru sudah meningkatkan cashflow dari hanya Rp1,5 miliar menjadi Rp7 miliar. “Kita akui jika sebelumnya tingkat kesehatan PDAM sudah sekarat tapi sekarang sudah melesat jauh. Ini bukan karena semangat direksi yang baru tapi karena hebatnya seluruh pegawai, dewan pengawas dan bupati yang terus memberikan kami motivasi,” katanya.
PDAM Karawang saat ini masih diguncang kasus korupsi pengadaan upreating di kantor cabang Telukjambe. Pengadaan upreating ini dilaksanakan tahun 2015 dan sudah digunakan untuk menambah pasokan air buat pelanggan di wilayah Telukjambe dan sekitarnya. Meski manfaat upreating ini sudah dinikmati oleh masyarakat, namun kasus korupsinya tetap berjalan. Bahkan direksi PDAM yang baru dilantik sekitar 3 bulan lalu meresmikan kerjasama penggunaan air PDAM dengan Apartemen Grand Citra Land, setelah proyek upreating ini berjalan.(aef/din)