Untuk Pemulihan Psikis Korban
SUBANG-Pendampingan terhadap dua anak di bawah umur yang menjadi korban penyekapan dan pelecehan seksual di wilayah Pondoksalam, Purwakarta, Sabtu (10/11) terus dilakukan.
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Subang memastikan pendampingan baik psikis maupun proses hukum terus dilakukan.
“Pendampingan untuk pemulihan psikis korban tentunya kami terus lakukan. Termasuk kita akan dampingi saat proses hukum berjalan nanti sampai ke persidangan,” ungkap pegawai DP2KBP3A Subang Hangga Dwi Lesmana kepada Pasundan Ekspres, Rabu (21/11).
Hangga yang mendampingi korban dari mulai pemeriksaan BAP hingga pemeriksaan kesehatan itu menyebut, saat ini korban sudah mulai berangsur pulih. Namun begitu pendampingan harus terus dilakukan.
Baca Juga:Puluhan Siswa SMAN 2 Subang Ikuti Pelatihan JurnalistikPemkab Ajukan Penambahan Kuota Gas Tiga Kilogram
“Kondisi korban sudah mulai membaik sudah bersosialisasi dengan keluarga, bahkan sudah bisa sekolah,” katanya.
Psikolog Septhi Karlina Utami M.Psi mengatakan, pendampingan harus terus dilakukan agar psikis anak pulih kembali.
Ia menyebut, korban awalnya sulit berkomunikasi. Korban diam saja, dengan menghiraukan orang-orang di sekitarnya.
“Perlu pendampingan yang berkelanjutan, ya minimalnya satu minggu sekali kita lakukan terapi,” ungkap Septhi.
Komisioener Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Subang, Kukun Kurniawan mengaku prihatin dengan kejadian yang dialami oleh korban. KPAD akan segera melakukan kunjungan ke rumah korban.
“Kita akan memberikan dukungan kepada keluarga kita akan bantu untuk pendampingan hukum dan juga pemulihan psikisnya,” ujarnya.(ysp/ded)