Oleh :
Ramdan Hamdani, S.Pd
Praktisi Pendidikan
MUNCULNYA sekolah-sekolah swasta pilihan yang dikenal dengan Sekolah Islam Terpadu (SIT) sejatinya merupakan jawaban atas kebutuhan (sebagian) masyarakat akan hadirnya lembaga pendidikan yang benar-benar mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.
Dengan sarana pembelajaran yang memadai dan didukung oleh tenaga-tenaga pengajar pilihan, SIT pun menjadi rebutan para orangtua saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tiba. Seleksi super ketat serta tiket masuk selangit rupanya tak menyurutkan animo orangtua untuk menyekolahkan anak-anaknya di sekolah tersebut. Sebaliknya, jumlah pendaftar semakin meningkat dari waktu ke waktu dan membuat sebagian sekolah terpaksa menambah daya tampungnya. Tak heran apabila kehadiran SIT pun dianggap sebagai “ancaman” bagi eksistensi sekolah lain yang ada di sekitarnya.
Tingginya minat masyarakat untuk menitipkan anak – anaknya di Sekolah Islam Terpadu tersebut memang bukan tanpa alasan. Konsep pendidikan yang diaplikasikan di sekolah – sekolah semacam ini relatif berbeda jika dibandingkan dengan sekolah – sekolah lainnya. Keterpaduan antara kompetensi pengetahuan, keterampilan serta sikap spiritual dan sosial menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan proses pembelajaran, jauh sebelum pemerintah memberlakukan Kurikulum 2013 (Kurtilas) yang diklaim menitik beratkan pada pembentukan karakter peserta didik. Berbagai program unggulan pun disusun untuk mencapai tujuan pendidikan sebagaimana yang diharapkan, yaitu lahirnya generasi unggul yang berdaya saing tinggi dan berakhlak mulia.
Baca Juga:Pemilih Pemula Harus Proaktif, Ikut Mengawasi Proses Pemilu 2019Yayasan Muda Peduli Bantu SDN 1 Cimahi
Namun, dalam perjalanannya berbagai persoalan pun muncul seiring kian besarnya minat masyarakat terhadap SIT. Ada dua hal krusial yang menjadi sorotan masyarakat sekaligus kendala yang dirasakan oleh sebagian besar SIT. Pertama, mahalnya biaya pendidikan. Besarnya anggaran yang harus disiapkan untuk dapat menyekolahkan anak di SIT menjadi persoalan tersendiri bagi sebagian masyarakat yang menginginkan layanan pendidikan terbaik bagi anak – anaknya. Anggaran tersebut diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sekolah akan sarana pembelajaran yang memadai serta program – program unggulan yang memang menjadi ciri khas SIT. Selain itu SIT merupakan sekolah yang bernaung di bawah yayasan dengan tenaga pengajar berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Artinya, biaya untuk menggaji para guru dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat.