Berencana Akan Dibubarkan pada Akhir Tahun 2018
SUBANG-Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mendeteksi ada sekitar 50 anggota Jamaah Ahmadiyah Islamiyah (JAI) di Subang. Pihaknya berencana akan membubarkannya pada akhir tahun 2018.
Namun demikian, mereka tidak melakukan aktivitas radikal. Tapi berdasarkan aturan dari kesepakatan tiga menteri, JAI harus membubarkan diri.
Kepala Kesbangpol udin Jazudin mengungkapkan, anggota JAI masih ada di Subang tapi tidak melakukan radikalisme dan masih aman dan kondusif. “JAI masih eksis dan bisa terlihat dari kegiatan mereka di salah satu masjid di Kelurahan Sukamelang. Tapi kegiatan jamaah tersebut kondusif dan baik. Tidak mengarah ke radikalisme,” ujanya, Rabu (21/11).
Baca Juga:Resmi Dibentuk, Ikhwanul Mubalighin Siap Menangkan Jokowi-Ma’rufData Orang Gila, KPU Perlu Gandeng Psikater
Dijelaskan Udin, saat ini pihaknya tengah melakukan pembentukan tim bersama pihak Kejari Subang. Pemantauan terus dilakukan di masjid jamaah Ahmadiyah. “Mereka melakukan kegiatan keagamaan saja, yang jelas mereka selalu melakukan kegiatannya di masjid yang berlokasi di Kelurahan Sukamelang,” katanya.
“Tapi berdasarkan aturan kesepakatan tiga menteri, akhir tahun 2018 ini harus bubar,” sambungnya.
Sementara itu Kepala Kemenag Subang Drs Abdurohim mengatakan, pihaknya kini merespons temuan badan intelejen negara (BIN) terkait keberadaan masjid yang terpapar radikal. Sehingga bisa dilakukan pencegahan di Subang.
“Kami melakukan pembinan dan pengawasan kepada masjid dan pondok pesantren serta majelis taklim. Terutama mengenai kurikulumnya apakah sesuai atau tidaknya,” tandasnya.
Sedangkan terkait keberadaan jamaah JAI di Sukamelang, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dan membentuk tim dengan Kejari, Pemda dan unsur lainya untuk mengawasi JAI Subang.(ygo/man)