SUBANG– Banyak travel sediakan paket umroh, Kementrian agama (Kemenag) Kabupaten Subang pastikan hanya ada satu travel umroh yang berizin.
Kepala Kemenag Subang Drs Abdurohim mengatakan, hanya ada satu travel umroh yang memiliki izin. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada travel yang belum memiliki izin jangan menyalahi aturan dengan memberangkatkan Jemaah umroh.
“Hanya satu travel umroh yang berizin di Kabupaten Subang, sedangkan travel lainnya belum memiliki izin,” tegasnya kepada Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Guru Harus Akrab dengan TeknologiZennieta Frara dan Gilang Hafidzi Agniawa Wakili Subang di Pasanggiri Mojang Jajaka
Dijalaskan Abdurohim, travel umroh yang resmi dan mendapatkan izin hanya satu yaitu travel umroh Cahaya Raudhah Subang. Untuk memberangkatkan Jemaah umroh pemerintah memberlakukan peraturan menteri agama No 8 tahun 2018. dimana travel yang bisa memberangkatkan Jemaah umroh harus mengacu kepada lima pokok yaitu, pasti travelnya, pasti operasionalnya, pasti pemondokannya, pasti berangkatnya dan pasti jadwalnya.
“Sesuai dengan Peraturan travel umroh harus mengacu kepada 5 pokok tadi,” ujarnya.
Sementara untuk travel yang belum memilki izin memberangkatkan Jemaah umroh, jika ingin memberangkatkan harus merger dengan travel umorh yang sudah punya izin.
“Jika travel yang belum memiliki izin memberangkatkan sendiri kita beri sanksi sampai di tutup,” katanya.
Selanjutnya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang akan menjalankan ibadah umroh agar berhati-hati dengan travel umroh yang menjanjikan harga murah.
”Kita juga meminta kepada masyarakat yang umroh diharap teliti untuk memilih travelnya. Harga juga harus diperhatikan jika membandrol dibawah Rp20 juta patut dicurigai,” tukasnya. (ygo/ded)