COMPRENG-Guna menjaga netralitas dalam pengawasan pemilu tahun 2019, Komisioner Panwascam Compreng Jam`ih Wikanta tegaskan netralitasnya. Hal itu dilontarkanya dihadapan peserta sosialisasi pengawasan partisipatif.
Pernyataan tersebut muncul lantaran, anak dari Jam`ih Wikanta yakni Jaka Arizona maju sebagai Caleg Dapil VI wilayah Pagaden Barat, Pagaden, Cipunagara serta Compreng.
Komisioner Panwascam Compreng Jam`ih Wikanta menegaskan bahwa meskipun sang anak menjadi salah satu calon legistlatif diwilayah yang diawasinya yakni Compreng, ia mengaku akan tetap netral.
Baca Juga:Warga Temukan Pelanggaran di Pemilu 2019 Langsung LaporkanHanya Ada Satu Travel Umroh Berizin, Kemenag Minta Masyarakat Berhati-hati
“Saya tegaskan dikesempatan yang tepat ini, saya pastikan saya akan tetap netral dalam tugas menjadi pengawas pemilu,” ucap Jam`ih saat ditemui Pasundan Eskpres.
Meskipun secara perundang-undangan tidak ada aturan mengenai pelarangan menjadi anggota Panwaslu jika ada saudara sedarah atau kerabat, tapi ia akan tetap menjunjung tinggi netralitas dan etika.
“Secara aturan memang tidak menemukan, tapi ini lebih ke etika, mungkin dilain waktu ada yang mempermasalahkan, makanya saya saat ini tegaskan untuk netral dan menjalankan tugas serta kewajiban saya di Panwascam Compreng,” ungkap Jam`ih.
Selain itu arahan dari Bawaslu Kabupaten Subang, secara pribadi ia juga ingin menjaga marwah Panwascam Compreng, dan sebagai bentuk keseriusannya dalam menjalani tugas sebagai pengawas pemilu.
“Memang saya dikasih arahan untuk memberi pernyataan resmi secara pribadi, tapi juga saya bermaksud untuk tetap menjalani tugas dan tanggung jawab serta menjunjung tinggi netralitas,” jelasnya. (ygi/dan)