BANDUNG-Peredaran obat terlarang yang kerap menyasar anak usia remaja mendapat tanggapan serius dari anggota Komisi IX DPR, Adang Sudrajat.
Menurut Adang, banyak kejadian, baik sistematis maupun alami, telah merusak generasi muda dengan cara menurunkan kualitas cara berfikir serta merendahkan kualitas kesehatan fisiknya. Hal ini akibat ketergantungan obat-obat terlarang seperti Napza.
Belum lama ini, legislator Dapil Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sosialisasi tentang bahaya Napza di Gedung Pepabri Desa Batujajar Timur Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat.
“Sosialisasi model seperti ini harus terus menerus dilakukan karena secara umum, begitu bahayanya Napza karena termasuk obat dengan zat kimiawi yang bila dimasukkan ke dalam tubuh manusia, baik secara oral (diminum, dihisap, dihirup dan disedot) maupun disuntik, dapat mempengaruhi kejiwaan/ psikologis dan kesehatan seseorang, serta menimbulkan kecanduan atau ketergantungan,” jelas Adang.
Adang menjelaskan, bahwa sosialisasi tentang tema-tema kesehatan dan pencegahan prilaku buruk yang kerap kali tampak di lingkungan masyarakat, harus terus menerus dilakukan kepada kepada seluruh elemen masyarakat terutama kepada generasi muda.
Oleh sebab generasi muda adalah calon penerus pemimpin bangsa, maka mereka harus memiliki kekuatan fisik dan psikologi yang baik. Jadi Para Generasi Muda, harus terbebas dari pengaruh dan ketergantungan Napza atau obat terlarang.
“Pemerintah perlu menasionalisasi sosialisasi Bahaya Napza ini. Generasi muda kita tidak dapat sedikitpun menyentuh obat ini. Dengan sosialisasi yang luas menjangkau seluruh penduduk Indonesia hingga pelosok-pelosok, akan dapat memperbesar proses pencegahan penggunaan obat terlarang ini,” pungkasnya.(eko/din)