KARAWANG-Relokasi pedagang pasar Cilamaya ke Dusun Eretan, Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, mengakibatkan kemacetan lalu lintas diantara perbatasan jalan Karawang-Subang.
Pasalnya, selain jalan dianggap terlalu sempit, parkir liar yang menjamur di bahu jalan tempat relokasi, dianggap menjadi faktor utama terjadinya kemacetan di jalur tersebut.
Kanit Lantas Polsek Cilamaya, Imron menilai, PT Barokah Putra Delapan (PDB) selaku pengembang Pasar Cilamaya tidak tepat menempatkan melakukan relokasi di tempat tersebut. Sebab berakibat terjadinya penumpukan kendaraan diantara perbatasan Karawang-Subang.
Baca Juga:Paket Gratis Hari Bebas Ongkos Kirim (Harbokir) 2018 di HUT JNE Ke-28Sejumlah Perusahaan Abaikan Kebijakan Pemkab
“Jelas yang salah itu pengembang (PT BPD). Sudah tau lokasi itu tidak strategis, tapi kenapa seolah dipaksakan relokasi di tempat itu,” ujar Imron.
Dikatakan Imron, pihaknya tidak pernah diajak koordinasi, baik oleh pihak pengembang maupun Satpol PP Kecamatan Cilamaya Wetan, terutama saat menentukan titik tempat relokasi pedagang Pasar Cilamaya.
“Saya aja tidak pernah diajak koordinasi. Kalau pendapat saya, mending di Lapang Kecepet saja. Sudah jelas luas dan bisa dibuat tempat parkir khusus,” ketusnya.
Imron mengaku tak tau banyak tentang tata letak lokasi Pasar Cilamaya di Dusun Eretan. Termasuk, lahan parkir yang menggunakan bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas. “Saya tidak tau apa-apa. Giliran ada masalah (terjadi kemacetan, red) saya yang di cari,” katanya.
Imron menjelaskan, sebelum ada relokasi Pasar Cilamaya pun, jalur tersebut memang di kenal rawan macet. Luas jalan yang tidak seberapa, ditambah lagi banyak kendaraan besar bongkar muat di pinggir jalan. Sudah terjadi selama bertahun-tahun lamanya.
“Sudah saya prediksi sebelumnya, pasti bakal macet. Karena, sebelum relokasi pun Pasar Cilamaya memang sering macet,” katanya.
Sementara itu, Kasie Trantib Kecamatan Cilamaya Wetan, Eeng Haerudin menjelaskan, soal kemacetan di tempat relokasi Pasar Cilamaya, merupakan tanggung jawab yang sifatnya lintas sektoral.
Baca Juga:KPU Baru Terima Satu Nama PAW DPRD, Batas Akhir Usulan Enam Bulan SebelumnyaAnne: Akan Beri Hadiah bagi Desa
Dikatakan Eeng, hal tersebut tidak bisa diselesaikan, jika hanya Satpol PP saja yang bertugas. Akan tetapi, pihak Dinas PUPR, Dishub, kepolisian dan TNI, harus ikut andil di dalamnya.
“Kalau begitu kami akan koordinasi dengan semua pihak yang terkait. Nanti saya minta pada pihak pengembang. Untuk disediakan tempat parkir khusus pembeli. Agar tidak berceceran di bahu jalan,” ujar, Eeng.