Selebihnya, kata Suroto, tidak merespon program tersebut. Bahkan, sebagian besar perusahaan tidak menjawab surat pemagangan yang dilayangkan pimpinan daerah.
“Pelanggaran lain yang banyak dilakukan perusahaan besar adalah penunjukan perusahaan angkutan karyawan dan perusahaan outsorching untuk tenaga keamanan dan cleaning service. Kebanyakan perusahaan itu mengupah karyawannya di bawah standar,” pungkasnya. (use/din)