JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mendorong penghapusan pajak sepeda motor dan pemberlakuan surat izin mengemudi (SIM) seumur hidup jika menang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Terkait usulan itu, Mabes Polri menilai harus ada kajian mendalam untuk bisa mewujudkannya. Apalagi, pajak dan biaya SIM merupakan salah satu pendapatan negara.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, untuk merealisasikannya harus ada penelitian mendalam oleh ahli-ahli dan tak bisa diputus sepihak.
Baca Juga:Percaya Penuh Pada PilotPromo Wisata Digital Sampuran, Mudahkan dan Tingkatkan Kunjungan Wisata
“Jadi, harus ada kajian akademis yang komprehensif dan pembahasan para pihak dulu. Tidak bisa hanya diputuskan secara sepihak,” tegas Dedi di Jakarta, Jumat (23/11).
Menurutnya, apabila wacana kebijakan tersebut untuk mengurangi beberapa persoalan di masyarakat mengenai administrasi, maka perlu dilakukan survei terlebih dahulu untuk membuktikan kebenarannya.
Nantinya, survei itu juga akan memberikan gambaran keluhan seperti apa saja yang dialami masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan roda dua. “Saat ini sistem mengurus administrasi kendaraan roda dua sudah diimbangi dengan teknologi yang mempermudah prosesnya,” imbuh dia.
Terkait penghapusan pajak sendiri, Dedi menegaskan, kebijakan tersebut perlu dikaji dengan berbagai perspektif. Apalagi usulan tersebut belum melalui survei dan dianggap belum mencakup pertimbangan secara menyeluruh.
“Pelayanan (bayar pajak) sudah online, sistemnya mudah, cepat dan transparan dengan biaya sudah tertera di Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tandas jenderal bintang satu ini.(bbs/man)