KARAWANG – Komisi D DPRD Karawang enggan menanggapi terkait beredarnya vidio mesum pelajar salah satu SMAN di Kabupaten Karawang yang menghebohkan. Padahal, apa yang dilakukan salah seorang siswi kelas XII SMA tersebut telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Karawang.
Menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Gerindra, Endang Sodikin, kejadian tersebut dilakukan oleh pelajar di sebuah SMA yang jelas kewenangannya sudah dialihkan ke provinsi. Sehingga yang mempunyai kewenangan mengomentari hal tersebut adalah DPRD Propinsi Jawa Barat.
Meski demikian, Endang mengaku sangat prihatin dan menyesalkan atas beredarnya video mesum pelajar SMA, yang juga sempat dipertontonkan secara vulgar oleh oknum pelajar lainnya di ruangan kelas pada saat jam pelajaran sekolah sedang kosong.
Baca Juga:Acara Deklarasi Pemilu Damai hanya Dihadiri Lima ParpolAuto 2000 Cuci Gudang Akhir Tahun
Namun demikian, Endang menerangkan, pihak sekolah tidak bisa sepenuhnya disalahkan hanya karena memiliki tanggung jawab atas pendidikan yang diterima oleh oleh para pelajar. Namun hal itu juga perlu diimbangi oleh kontrol serta pengawasan yang cukup dari orang tua atas prilaku pergaulan bebas remaja.
Endang mengharapkan orang tua tidak selalu menyalahkan pihak sekolah jika menerapkan aturan ataupun sangsi bagi siswa yang melanggar aturan.
“Sistem pendidikan saat ini kita akui memang dilematis, saat sekolah memberikan hukum, terkadang orang tua tidak terima dan melapor, akhirnya guru yang jadi korbannya, ini yang juga jadi pemikiran kita bersama,” ulasnya.
Seperti diketahui, video berdurasi sekitar 1 menit 30 detik dan 2 menit 30 menit berisi adegan tidak senonoh yang dilakukan dua orang pelajar yang salah satunya adalah seorang mahasiswa yang berkampus di Kabupaten Indramayu beredar luas di media sosial.
Vidio ini beredar luas dikalangan masyarakat, sehingga memicu keresahan terutama di kalangan wali murid.(aef/din)