Menurut data Jumlah pemilih potensial perempuan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mencapai 92.796.375 pemilih dari total 185.639.674 pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Angka ini hanya berbeda tipis dari pemilih potensial laki-laki sebesar 92.843.299 pemilih. Dengan tingginya potensi suara perempuan, maka parpol atau capres yang berhasil menarik simpati pemilih perempuan maka mereka sangat berpotensi memenangkan pemilu 2019.
Potensi pemilih perempuan ini porsinya sangat besar dan signifikan . Karena itu, pilihan mereka harus yang mewakili kepentingan mereka. Jangan sampai perempuan terus – terusan dijadikan salah satu objek yang rentan mendapatkan tekanan atau intervensi serta tidak bebas dalam menentukan pilihan politiknya karena faktor pendidikan atau faktor uang. Politik kerap kali dianggap sebagai dunia laki-laki . Maka dari itu, sudah saatnya tahun 2019 perempuan harus melek politik dan punya kemampuan untuk menyalurkan aspirasinya melaui keterwakilan perempuan yang mereka percayai. (*)