SUBANG-Sebanyak 561 calon kades mengikuti deklarasi Pilkades damai, Selasa (27/11) di alun-alun Subang. Mereka para calon kades yang bersaing di 165 desa se-Kabupaten Subang. Deklarasi itu dihadiri Kapolres, Kejari, Plt Bupati Subang Ating Rusnatim, Ketua Pengadilan Negeri dan unsur lainnya.
Plt Bupati Subang Ating Rusnatim mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi pelaksanaan pilkades serentak tahun 2018 tersebut. Merupakan salah satu cara untuk mengingatkan para calon kades, baik dari kandidat dan tim suksesnya.
“Melalui deklarasi damai ini kita ingatkan, jika ada calon kades yang kalah dalam pilkades serentak tersebut agar menerimanya. Ini merupakan perhelatan demokrasi,” kata Ating.
Baca Juga:GP Ansor Cibogo Nyatakan Netral dalam Pilkades MendatangAqua dan Javlec Ajak Stakeholder Rembug Konservasi , Jaga Stabilitas Mata Air serta Cegah Bencana Alam
Kapolres Subang AKBP Muhamad Joni SIK mengatakan, dalam Pilkades serentak di 165 desa, pihaknya menyiapkan 3.800 aparat gabungan yang didalamnya terdiri dari unsur kepolisan, TNI, Satpol PP hingga Linmas.
“Agar pelaksanaan pilkades serentak tersebut berjalan lancar di masing-masing desa. Akan dijaga oleh 30-40 personel gabungan untuk mengamankan,” tandasnya.
Dijelaskan AKBP Joni, pengamanan dalam pilkades serentak akan diterjun mulai dari h-1 sampai h+1 pelaksanaan pilkades serentak. Pihaknya tidak akan segan bertindak tegas kepada siapa saja yang akan mengacaukan pilkades serentak. “Jika ada yang berniat mengacaukan hajat pilkades serentak 2018 ini, kami tindak tegas,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Drs Memet Nurhikmat mengatakan, kampanye pilkades diberikan waktu 3 hari selama kampanye. “Tanggal 29 November ini akan digelar kampanye dan diberikan jangka waktu tiga hari bagi masing-masing calon kades,” tuturnya.
Sementara itu Kabid Pemerintahan Desa Dadan Dwiyana menambahkan, dana pilkades serentak sudah ready hanya menunggu waktu untuk pencairannya. “Informasinya dana tersebut sudah siap dicairkan menurut pihak BPKD Subang. Sekarang masih berproses,” pungkasnya.(ygo/man)