Menurutnya, air mempunyai peran yang vital dalam kehidupan makhluk hidup, manusia membutuhkan air untuk makan, minum, kebutuhan sekunder dan tambahan, hewan dan tumbuhan juga membutuhkan air untuk bertahan hidup. Potensi sumber daya air di Indonesia pertahun sebesar Rp3,9 triliun meter kubik dan baru terkelola dengan baik sebesar 691,3 miliar meter kubik pertahun. Dengan pentingnya peran air dalam kehidupan, diperlukan sistem pengelolaan air yang benar, karena jika salah dalam pengelolaan air dapat mengakibatkan bencana banjir, longsor, kekeringan dan berkurangnya sumber-sumber air bersih yang membahayakan keberlanjutan makhluk hidup.
“Melihat pentingnya sumber daya air dan kondisi sumber daya air saat ini, maka perlu dilakukan langkah-langkah dan dukungan multipihak untuk menyusun, mengimplementasi dan mengawasi tata kelola sumber daya air, salah satunya melalui Integrated Water Resources Management,” katanya.
Pengelolaan sumber daya air secara terpadu, April menjelaskan, merupakan sebuah proses yang mendorong terciptanya pengembangan dan pengelolaan sumber daya air, lahan, dan sumber daya lainnya yang terkait secara terkoordinasi sehingga upaya optimalisasi keuntungan ekonomi dan kesejahteraan sosial dapat dicapai secara berkeadilan tanpa mengorbankan keberlanjutan ekosistem.
Baca Juga:Perkawinan Krisis KonstitusiTekan Peredaran Narkoba Gelar ToT, Cetak Penyuluh Pencegahan Narkoba
“Rembug konservasi bertujuan untuk memberikan informasi mengenai konsep IWRM di DAS Cipunagara dan terpetakannya peran para stakeholder dalam pengelolaan sumber daya alam khususnya di wilayah Selatan Kabupaten Subang. Kami berharap, pemahaman konsep IWRM bagi para stakeholder di lingkup DAS Cipunagara dan terintegrasikannya peran para stakeholder dalam roadmap bersama,” tandasnya.
DAS Cipunagara menjadi fokus IWRM, merupakan salah satu DAS di Provinsi Jawa Barat dengan luas 1.200km2, dan panjang sekitar 147km yang melintasi 3 Kabupaten, yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Indramayu sebagai hilir dan bermuara di Laut Jawa.
Kabupaten Subang berbatasan dengan hulu DAS Cipunagara yaitu di Gunung Bukit Tunggul, Pegunungan Bandung Utara sehingga berkontribusi besar bagi hulu DAS Cipunagara. Berada di daerah pegunungan, menjadikan hulu DAS Cipunagara sebagai cathment area bagi kawasan di bawahnya.
“DAS Cipunagara berfungsi ganda, yaitu sebagai pengendali aliran air dan lokasi tangkapan air. Kawasan Subang Selatan menjadi lokasi tangkapan air bagi Kabupaten Subang yang sekaligus bagian dari hulu DAS Cipunagara. Ini merupakan tugas bersama para pihak khususnya di Kabupaten Subang untuk menyusun langkah dan upaya melindungi kawasan DAS Cipunagara dan sekitarnya sebagai bagian dari lokasi konservasi dari hulu ke hilir,” katanya.(*)