PAMANUKAN-Kemenristekdikti melalui DIrektorat Kemahasiswa melakukan sosialisasi beasiswa Bidikmisi. Kegiatan sosialisasi sendiri dilaksanan di Lapangan SMK Darul Maarif (Damar) Pamanukan, yang diikuti sekitar 690 siswa, baik dari SMK Damar, maupun SMK/SMA lain diwilayah Pantura, kemarin (27/11).
Seluruh bangsa Indonesia diusia yang memasuki perguruan tinggi bisa mengetahui, bahwa harapan itu ada melalui beasiswa Bidikmisi yang memiliki keterbatasan ekonomi.
“Misalnya, duh saya nih ga punya uang, nah ada harapan lewat bidikmisi,” kata Direktur Kemahasiswaan Didin Wahidin.
Baca Juga:Kader PKK Ikut Giat KebersihanPemdes Mulai Ajukan DD Tahap III
Sederhananya kata Didin, apa yang dilakukannya adalah memberikan informasi dan pengetahuan bagi seluruh masyarakat serta bangsa di Indonesia, bahwa ada peluang untuk menempuh pendidikan tinggi walaupun memiliki keterbatasan ekonomi.
“Pemerintah akan menanggung biaya kuliahnya juga biaya hidup,” jelasnya.
Didin juga mengatakan, bahwa pihaknya sangat terbuka bagi masyarakat di seluruh Indonesia, yang ingin mengetahui informasi mengenai Bidikmisi.
“Sosialisasi ini tidak hanya di Subang atau di Pantura saja, tapi seluruh Indonesia ya, jadi bisa saja nanti di Subang kota atau didaerah lain, kami sangat terbuka (untuk melaksanakan sosialisasi),” ungkapnya.
Bidikmisi sendiri merupakan program pemerintah dalam memberikan fasilitas bagi siswa/siswi kurang mampu, yang ingin melanjutkan kuliah diperguruan tinggi.
Nantinya fasilitas yang didapatkan penerima beasiswa Bidikmisi diantaranya subsidi biaya hidup, sebesar 650.000/bulan yang dibayarkan setiap 6 bulan.
Lalu, pembebasan biaya pendidikan, penangguhan biaya pendaftaran ulang serta penggantian biaya kedatangan pertama, untuk pendaftar Bidikmisi yang ditetapkan sebagai penerima Bidikmisi.
Namun beasiswa Bidikmisi juga memiliki beragam persyaratan, agar penerima beasiswa ini merupakan orang yang tepat dan memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi.
Baca Juga:Sodetan Tarum Timur Segera DirealisasikanPemkab Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Syarat tersebut diantaranya kemampuan ekonomi rendah/miskin, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar 4.000.000 atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000. (ygi/dan)