Selain persoalan keterbatasan sarana penunjang, pemerataan kualitas guru pun menjadi persoalan tersendiri bagi bidang pendidikan di kabupaten Subang untuk bangkit mengejar ketertinggalannya. Guru yang berperan sebagai ujung tombak dalam upaya peningkatan mutu pendidikan justru tidak mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya. Kesejahteraan guru yang berstatus non – PNS masih menjadi pekerjaan rumah hingga hari ini sekalipun pucuk pimpinan di tingkat daerah telah berkali – kali berganti. Selain itu upaya peningkatan kompetensi guru pun nampaknya belum menjadi prioritas pemerintah daerah.
Adanya paradigma keliru dalam memandang biaya untuk pemenuhan kebutuhan kesejahteraan dan peningkatan kompetensi guru bisa jadi menjadi penyebab utama carut marutnya pengelolaan guru di kabupaten Subang. Anggaran yang dikeluarkan masih dipandang sebagai beban bagi daerah, bukan investasi jangka panjang yang dapat mendatangkan keuntungan ekonomi maupun non ekonomi. Padahal, maju atau tidaknya dunia pendidikan ditentukan sejauh mana keterpenuhan kebutuhan guru dalam hal kualitas maupun kuantitas.
Adapun bagi kepala daerah baru yang akan segera dilantik, apa yang terjadi di kabupaten Subang saat ini hendaknya menjadi warning serta pelajaran berharga dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah di masa kepemimpinannya. Kasus hukum yang menjerat kepala dinas maupun ketiga bupati pada periode sebelumnya hendaknya benar – benar menjadi bahan evaluasi bagi sang bupati dan wakil bupati terpilih serta jajarannya untuk menghadirkan wajah birokrasi yang benar – benar memiliki integritas.
Baca Juga:Nelayan Patimban Butuh Perahu BesarCamat Minta Pjs Sukseskan Pilkades Serentak
Dalam konteks ini, Ruhimat dan Agus Masykur dituntut untuk mampu meyakinkan kepada publik bahwa mereka berdua benar – benar mampu membawa Subang ke arah yang lebih baik tanpa adanya intervensi dari wajah – wajah lama yang dikenal bermasalah dan memiliki catatan hukum.
Salah satu komponen yang dapat dijadikan indikator keberhasilan pembangunan di daerah adalah bidang pendidikan. Tak lama lagi kita akan segera menyaksikan, apakah pengelolaan bidang pendidikan di kabupaten Subang tersebut akan sama dengan yang sudah – sudah, ataukah akan lebih baik dari sebelumnya. Akankah masyarakat benar – benar mendapatkan hak – haknya melalui layanan pendidikan yang berkualitas ataukah tidak ? Apakah pembangunan dan perbaikan sarana pendidikan akan menjadi prioritas pembangunan di kabupaten Subang ataukah sebaliknya.